Jumat, 27 Juli 2012

mantan bendahara aceh timur kepergok mesum di rumah


Mesum di Rumah - Tim gabungan Reskrim, Intel, dan Narkoba dari kesatuan Polres Langsa, pada Kamis 2 Februari 2012 dini hari, menggrebek sebuah rumah milik mantan Bendahara Pemkab Aceh Timur, Jufri, di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Hasil penggrebekan itui Polisi mengamankan sepasang non muhrim, Dar (30), warga Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dan Yuni (25), warga asal Kota Medan, Sumut, keduanya telah terbukti melakukan perbuatan mesum.

Terkait hal tersebut Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim AKP Warosidi SH SIK, kepada wartawan mengatakan “Awalnya kami ada menerima informasi dari masyarakat, bahwasannya dirumah tersebut ada pasangan non muhrim”. Ujarnya.

Ia menambahkan “Kemudian kami langsung membawa pasukan untuk melakukan penggerebekan”. Imbuhnya.

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan sepasang lelaki dan wanita berstatus non muhrim, yaitu Dar, warga gampong Paya Peulawi, dan Yuni, warga Kota Medan.

Pasangan ini kedapatan sedang bermesum di salah satu kamar rumah mewah milik mantan pejabat Pemkab Aceh Timur tersebut.

Sementara itu pemilik rumah, Jufri, tidak ada ditempat, menurut informasi yang diperoleh Jufri sedang berobat di Malaysia.| AT | ME |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar